Loading

Peran Perawat Gawat Darurat di UGD

Peran Perawat Gawat Darurat di UGD

Peran Perawat Gawat Darurat di UGD

Diposting pada 03 Juli 2025 | Kategori: Artikel

Pendahuluan

Instalasi Gawat Darurat (IGD) atau Unit Gawat Darurat (UGD) merupakan salah satu unit pelayanan kritis yang menjadi pintu masuk utama bagi pasien dengan kondisi yang mengancam jiwa. Di tempat inilah keselamatan nyawa pasien sangat tergantung pada kecepatan, ketepatan, dan koordinasi penanganan awal. Dalam sistem ini, perawat gawat darurat memegang peranan yang sangat penting, tidak hanya sebagai pelaksana tindakan keperawatan, tetapi juga sebagai pengambil keputusan klinis awal, pendidik, komunikator, hingga advokat bagi pasien dan keluarganya.

Keperawatan gawat darurat sebagai disiplin ilmu dan praktik profesional menuntut perawat memiliki pengetahuan klinis yang kuat, keterampilan teknis tinggi, serta kesiapan fisik dan mental dalam menghadapi berbagai situasi darurat. Peran perawat di UGD tidak dapat dipandang sebelah mata, karena kualitas pelayanan awal sangat ditentukan oleh kompetensi dan kesiapan tenaga keperawatan di ruang ini.

 

Ruang Lingkup dan Tanggung Jawab Perawat Gawat Darurat

Perawat gawat darurat berperan aktif dalam seluruh tahapan manajemen pasien di UGD, mulai dari triase, resusitasi, stabilisasi, hingga koordinasi rujukan. Menurut Emergency Nurses Association (ENA), ruang lingkup praktik perawat gawat darurat mencakup:

  1. Triase: Menentukan prioritas penanganan pasien berdasarkan tingkat kegawatan dengan pendekatan sistem triase seperti Emergency Severity Index (ESI) atau sistem warna (red-yellow-green).
  2. Resusitasi: Memberikan bantuan hidup dasar (Basic Life Support) dan lanjutan (Advanced Life Support) sesuai protokol.
  3. Pemantauan dan Stabilisasi: Memantau tanda vital, menilai nyeri, dan mengidentifikasi potensi komplikasi secara dini.
  4. Koordinasi Interdisipliner: Berkolaborasi dengan dokter, radiografer, farmasis, dan tenaga pendukung lainnya dalam pengambilan keputusan klinis.
  5. Edukasi Pasien dan Keluarga: Menjelaskan kondisi pasien, tindakan yang dilakukan, serta memberikan edukasi terkait follow-up dan pencegahan.
  6. Advokasi Pasien: Menjaga hak dan kepentingan pasien dalam situasi yang sering kali tidak memungkinkan mereka menyuarakan keinginannya sendiri.

 

Kompetensi Dasar Perawat Gawat Darurat

Untuk menjalankan peran tersebut secara optimal, perawat gawat darurat harus memiliki kompetensi sebagai berikut:

  • Kognitif: Pengetahuan tentang anatomi, fisiologi, patofisiologi, serta protokol penanganan kegawatdaruratan (ACLS, BTCLS, PPGD).

  • Psikomotor: Kemampuan teknis seperti pemberian oksigen, pemasangan infus, penggunaan defibrillator, serta bantuan napas dengan bag-valve-mask.

  • Afektif: Kemampuan berkomunikasi secara empatik, tenang dalam tekanan, serta memiliki keteguhan moral dalam pengambilan keputusan klinis.

Pelatihan seperti Basic Trauma Cardiac Life Support (BTCLS), Pre-Hospital Trauma Life Support (PHTLS), dan Disaster Nursing merupakan program wajib yang dapat meningkatkan kompetensi perawat gawat darurat.

 

Peran Spesifik Perawat di Unit Gawat Darurat

1. Peran dalam Triase

Triase merupakan fase awal pelayanan UGD yang menentukan tingkat urgensi penanganan. Perawat yang melakukan triase harus memiliki kemampuan asesmen cepat, mengenali tanda vital abnormal, serta memprioritaskan pasien yang membutuhkan intervensi segera. Menurut konsensus WHO, kesalahan dalam triase dapat meningkatkan risiko kematian atau keterlambatan penanganan.

2. Peran dalam Resusitasi dan Stabilitasi

Dalam kondisi pasien henti jantung, henti napas, atau trauma berat, perawat menjadi bagian penting dalam tim resusitasi. Tindakan seperti CPR, ventilasi dengan BVM, dan pemantauan ritme jantung harus dilakukan dengan cepat dan akurat. Perawat juga bertanggung jawab dalam pemantauan tanda vital secara ketat dan pengelolaan cairan untuk mempertahankan perfusi jaringan.

3. Peran dalam Kolaborasi Interdisiplin

Perawat gawat darurat harus memiliki keterampilan komunikasi yang tinggi untuk dapat bekerja efektif bersama dokter dan tim lainnya. Komunikasi yang sistematis dengan teknik SBAR (Situation, Background, Assessment, Recommendation) sangat membantu dalam efisiensi pengambilan keputusan. Tanpa koordinasi yang baik, pasien dapat mengalami keterlambatan tindakan atau kesalahan prosedur.

4. Peran dalam Dokumentasi dan Keamanan Pasien

Dokumentasi di UGD sangat penting sebagai rekam jejak klinis dan perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan. Perawat wajib mencatat waktu kedatangan pasien, tindakan yang diberikan, respons terhadap intervensi, serta catatan hasil observasi berkala. Dokumentasi yang akurat dapat menjadi dasar evaluasi dan tindak lanjut klinis yang lebih tepat.

5. Peran dalam Edukasi dan Advokasi

Kondisi di UGD sering kali menimbulkan kecemasan baik bagi pasien maupun keluarga. Perawat berperan memberikan informasi yang jelas, menenangkan, serta mendampingi keluarga dalam pengambilan keputusan klinis. Selain itu, perawat juga harus membela hak-hak pasien terhadap perlakuan yang adil dan manusiawi, terutama pada pasien yang tidak sadarkan diri atau memiliki keterbatasan komunikasi.

 

Tantangan di Lapangan

Beberapa tantangan yang dihadapi oleh perawat gawat darurat antara lain:

  • Beban kerja tinggi dan burnout

  • Kurangnya pelatihan dan sertifikasi

  • Fasilitas dan alat medis yang terbatas

  • Stigma terhadap profesi keperawatan di IGD

  • Minimnya sistem reward dan jenjang karier yang jelas

Tantangan-tantangan ini jika tidak ditangani dengan baik akan berdampak pada turunnya kualitas pelayanan serta meningkatkan risiko kejadian tidak diinginkan (KTD).

 

Solusi dan Rekomendasi

Untuk mengatasi tantangan tersebut, beberapa strategi yang dapat diterapkan meliputi:

  1. Peningkatan akses pelatihan gawat darurat secara berkala, termasuk simulasi dan skill station.

  2. Penyediaan alat dan fasilitas UGD yang sesuai standar.

  3. Penyusunan jenjang karier perawat gawat darurat, termasuk pengakuan sebagai perawat spesialis.

  4. Sistem reward dan insentif berbasis kompetensi dan kinerja.

  5. Penelitian dan pengembangan praktik keperawatan gawat darurat yang berbasis bukti (evidence-based practice).

 

Kesimpulan

Peran perawat gawat darurat di UGD sangat vital dalam menentukan keberhasilan penanganan pasien sejak menit-menit pertama kedatangan. Keterampilan, kecepatan, dan ketepatan perawat dalam melakukan triase, resusitasi, stabilisasi, serta edukasi sangat menentukan keselamatan dan kualitas hidup pasien selanjutnya. Oleh karena itu, pengembangan kompetensi perawat gawat darurat harus menjadi prioritas dalam sistem pelayanan kesehatan yang tanggap dan profesional.

 

Referensi

  1. Emergency Nurses Association (2020). Emergency Nursing Scope and Standards of Practice. 2nd ed.

  2. World Health Organization (WHO). (2018). Emergency Care Systems for Universal Health Coverage: Ensuring timely care for the acutely ill and injured.

  3. Kementerian Kesehatan RI. (2019). Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Gawat Darurat Rumah Sakit.

  4. American Heart Association. (2020). ACLS Provider Manual.

  5. PPNI. (2022). Standar Kompetensi Perawat Indonesia.

  6. Widodo, A., & Haryanto, J. (2021). "Efektivitas Pelatihan BTCLS terhadap Kesiapan Perawat dalam Penanganan Kegawatdaruratan", Jurnal Keperawatan Emergency Indonesia, 5(2), 123–131.